Senin, 04 Februari 2019

Pradilan Semu FH Unib





Praktik Peradilan Perdata di Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu bertujuan untuk meningkatkan shof skill mahasiswa di bidang praktik beracara. Kegiatan praktik ini dilaksanakan di Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang akan dibimbing oleh seorang Instruktur setiap kelompoknya, jumlah mahasisiwa setiap kelompok tidak boleh lebih dari 20 orang. Masing-masing mahasiswa akan diberikan tugas dalam praktik tersebut sesuai dengan kasus posisi yang akan diangkat dalam kegiatan praktik.
Kasus posisi yang akan diangkat dalam kegiatan praktik, sebelumnya akan dibedah terlebih dahulu oleh kelompok dengan instruktur praktik, sehingga pada saat penyusunan berkas perkara mahasiswa sudah tau peran masing-masing. Keberhasilan dalam kegiatan praktik di peradilan semu tergantung dengan kemampuan mahasiswa menterjemahkan alur cerita dalam kasus posisi tersebut.
Sebelum mahasiswa melaksanakan kegiatan praktik di peradilan semu, maka mahasiswa harus menyiapkan berkas perkara dan jadwal sidang.

  1.  Jadwal Sidang 
  2. Petugas Praktik
  3. Contoh Kasus Posisi Praktik Peradilan Perdata
  4. Contoh Surat Kuasa
  5. Contoh Gugatan
  6. Contoh Eksepsi
  7. Contoh Replik
  8. Contoh Duplik
  9. Contoh Kesimpulan P dan T
  10. Contoh Putusan
Contoh sidang perdana:
1. Kelompok C-1 Reguler
2. Kelompok C-2 Reguler
3. Kelompok C-3 Reguler
4. Kelompok E-1 Ekstensi

0 komentar