Dalam proses pembelajaran dengan sistem SKS, mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tatap muka di kelas, melaksanakan tugas terstruktur dan melaksanakan tugas mandiri. Dengan demikian diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menguasa materi kuliah yang disampaikan oleh dosen pengampu dengan baik. Salah satu tugas terstruktur yang harus dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata adalah membuat audio visual salah satu topik atau materi kuliah HAP. Audio visual yang dibuat harus diunggah di akun youtube mahasiswa dan IG mahasiswa, oleh karena itu mahasiswa harus menguasai teknik pembuatan video dengan baik sehingga kualitas video yang dihasilkan dan pesan yang disampaikan dalam video bisa menjelaskan materi atau topik yang dipilih oleh mahasiswa tersebut. Adapun jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata Kelas D dan Ekstensi adalah sebagai berikut:
A. Mahasiswa Reguler
B. Mahasiswa Ekstensi
0 komentar
EmoticonEmoticon