A. Satuan Acara Perkuliahan
Sebagaimana biasa setiap awal perkuliahan
akan dimulai dengan perkenalan antara dosen pengampu dengan mahasiswa dan
dilanjutkan dengan kontrak perkuliahan. Dalam kontrak perkuliahan dosen
pengampu akan menjelaskan aturan main dalam mengikuti kuliah yang harus
disepakati dengan mahasiswa serta akan dilanjutkan dengan penjelasan Satuan
Acara Perkuliahan (SAP) yang akan disampaikan selama satu semester.
SAP ini sangat penting artinya bagi
mahasiswa, karena di dalam SAP telah ditentukan materi-materi kuliah yang akan
disampaikan dalam setiap pertemuan, termasuk didalamnya buku rujukan yang harus
dibaca oleh mahasiswa. Disamping itu di dalam SAP juga ada tugas tugas
terstruktur dan tugas mandiri yang harus dikerjakan oleh mahasiswa.
Dengan demikian mahasiswa sudah mempunyai gambaran secara jelas terhadap materi
kuliah yang harus dipelajari selama satu semester.
B. Materi Perkuliahan
- Ruang Lingkup Hukum Perdata
- Sejarah dan Sistematika Hukum Perdata.
- Keadaan Hukum Perdata di Indonesia
- Perihal orang dalam Hukum
- Tempat kediaman Domisili
- Hukum Perkawinan Sejarah lahirnya UU No. 1/1974
- Sahnya Perkawinan
- Syarat-syarat Perkawinaan
- Perkawinan Campur
- Akibat Hukum Perkawinan
- Putusnya perkawinan karena perceraian
- Akibat Perceraian
- Perwalian
- Pendewasaan
- Hukum Benda
- Pembedaan Benda dalam KUHPER
- Hak-hak kebendaan berdasarkan UUPA dan UU Rumah Susun
- Pand, Hak Tanggungan, Fidusia
- Hak Milik
- Bezit
- Perikatan
- Sumber-sumber perikatan
- Perbuatan Melawan Hukum
- Pengertian perjanjian dan syarat-syarat
- Jenis-jenis Perjanjian
- Hapusnya Perikatan
- Pembuktian dan Daluwarsa
0 komentar
EmoticonEmoticon