Selasa, 22 Januari 2019

SAP dan Materi Kuliah HAP




SAP Hukum Acara Perdata adalah materi teori yang akan disampaikan kepada mahasiswa, karena di dalam SAP telah ditentukan materi-materi kuliah yang akan disampaikan dalam setiap pertemuan, termasuk didalamnya buku rujukan yang harus dibaca oleh mahasiswa. Disamping itu di dalam SAP juga ada tugas tugas terstruktur dan tugas mandiri yang harus dikerjakan oleh mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa sudah mempunyai gambaran secara jelas terhadap materi kuliah yang harus dipelajari sampai  mid semester. Setelah mid semester mahasiswa akan melakukan Praktik di Laboratorium Hukum untuk membuat surat kuasa, gugatan, proses pendaftaran ke Peradilan Semu Fakultas Hukum Unib. Dilanjutkan dengan penetapan hakim majelis, jadwal sidang pemeriksaan perkara oleh hakim, pembuktian dan menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut.

Materi Kuliah Hukum Acara Perdata:

A. Hukum Acara Perdata Indonesia 
    1. Pengertian dan Sumber HAP
    3. Asas-asas HAP
B. Kekuasaan kehakiman dan Badan Peradilan di Indonesia
    1. Kekuasaan Kehakiman
    2. Badan-badan Peradilan Di Indonesia

C. Prosedur Beracara di Pengadilan

D. Perihal Gugatan

E.  Pemeriksaan Perkara di Depan Pengadilan

F. Pembuktian dan Penemuan Hukum

G. Putusan
H. Upaya Hukum
I. Pelaksanaan Putusan Pengadilan

0 komentar